Jumat, 03 April 2015

Sistem Informasi Geografis SIG

Sistem Informasi Geografis merupakan suatu sistem yang menggunakan komputer sebagai perangkat untuk menyimpan dan memanipulasi informasi yang berhubungan dengan keruangan. SIG tidak berbeda dengan sistem informasi lainya, akan tetapi SIG memiliki kelebihan yang membedakan dengan sistem informasi lainnya, yaitu SIG bukan saja mampu menangani data atribut (kualitatif dan kuantitatif) akan tetapi sekaligus mampu menangani data spasial yang berwujud titik garis dan poligon. Kelebihan ini menjadikan SIG memiliki prospek pengembangan dan pemakaian yang lebih potensial sebagai sistem pengambilan keputusan untuk berbagai aplikasi.

Sistem Informasi Geografik diuraikan menjadi beberapa subsistem berdasarkan pada pengertian tersebut (Prahasta, 2002) yaitu:
1.      Data Input
Subsistem ini bertugas untuk mengumpulkan dan mempersiapkan data spasial dan atribut dari berbagai sumber. Subsistem ini pula yang bertanggungjawab dalam mengkonversi atau mentransformasikan format data aslinya ke dalam format yang dapat digunakan oleh SIG.
2.      Data Output
Subsistem ini menampilkan atau menghasilkan keluaran seluruh atau sebagian basis data baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy seperti: tabel, grafik,peta, dan lain-lain.
3.      Data Management
Subsistem ini mengorganisasikan baik data spasial maupun atribut ke dalam sebuah basis data sedemikian rupa sehingga mudah dipanggil,di-update, dan di-edit.
4.      Data Manipulation and Analysis
Subsistem ini menentukan informasi-informasi yang dapat dihasilkan oleh SIG. Selain itu, subsistem ini juga melakukan manipulasi dan pemodelan data untuk menghasilkan informasi yang diharapkan.
Secara umum SIG berfungsi sebagai berikut (Prahasta, 2002):
1.      Untuk melakukan sejumlah operasi atau perhitungan.
2.      Untuk display (seperti layer peta, warna, ukuran, bentuk dan lain-lain)
3.      Untuk kompilasi database non-spasial
4.      Untuk memuat hubungan-hubungan keruangan (spasial)
5.   Untuk membuat peta tematik dan peta arahan yang berguna untuk perencanaan pembangunan wilayah.
Sistem Informasi Geografik mempunyai aturan umum dan ketentuan-ketentuan yang terdiri dari beberapa elemen :
1.      Mempunyai sejumlah besar data,yaitu data spasial dan non spasial.
2.    Pengolahan data dilakukan secara numerik (yaitu dengan data digital) dan logik (dengan logika matematika) terhadap data tersebut.
3.      Keseragaman bentuk seleksi (struktur data atau file-file)
4. Kemampuan dari SIG untuk melaksanakan beberapa fungsi seperti pengumpulan data, penyimpanan, pemanggilan kembali, analisis, serta otomatisasi pemetaan.


Related Posts:

1 komentar:

  1. terimakasih banyak atas informasi nya kalo berkenan kunjungi website saya : https://alisiadwikartini.mahasiswa.atmaluhur.ac.id/
    dan website kampus saya : http://www.atmaluhur.ac.id

    BalasHapus